Senin, 21 April 2014

TUGAS  INDIVIDU SOFTSKILL 1
Nama: Risky Pandu Setianingrum
Kelas : 1da02
Npm :47213816

WAWASAN NUSANTARAApa itu wawasan nusantara?Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang  bangsa berkepulauan ( bentuk geografisnya) yang diatur daalam sebuah peraturan negara tersebut seperti INDONESIA yang diatur dalam pancasila  dan UUD 1945.  Negara ini sangat menghargai persatuan dan kesatuan bangsa  untuk mencapai sebuah kesejahteraan masyarakat umum.

WAWASAN NUSANTARA NEGARA INDONESIAPancasilaDasar wawasan nusantara bangsa indonesia adalah pancasila yang memiliki nilai –nilai yang teraur sesuai dengan kehidupan masyarakat indonesia. Nilai –nilai tersebut antara lain:a.       Penerapan HAM seperti menghargai setiap pendapat yang disampaikan oleh seseorang dalam suatu rapat.b.       Menghargai agama setiap orang untuk beribadah sesuai dengan nilai agama.c.       Memandang kepentingan individu dan mengurangi sifat egois dalam diri sendiri

Aspek –aspek dalam wawasan nusantara:a.      Aspek kewilayahan nusantaraWilayah geografi  menjadi pegaruh penting untuk menentukan keadaan  SDA(sumber daya alam ) dan keanekaragaman suku pada negara Indonesia.b.      Aspek sosial budayanegara RI memiliki  anekaragam  suku bangsa  yang  meiliki adat, bahasa, agama,  dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga berpotensi konflik antar  golongan akibat budaya yang berbeda.c.       Aspek sejarahIndonesia  memiliki sejarah dalam mencapai kemerdekaan dengan persatuan  dan kesatuan bangsa indonesia dapat seperti ini. oleh sebab itu, perlu dilestarikan semangat perjuangan  untuk menjaga negara tercinta Indonesia

Fungsi wawasan nusantara

1.      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional:Konsep ini  dijadikan sebagai patokan dalam  pembangunan dan pertahanan nasional serta kewilayahan.2.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan:Memiliki keterkaitan tentang kesatuan politik, ekonomi, sosial , sosial dan politik, serta kesatuan pertahanan dan keamanan negara.3.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara:merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam wilayah tanah air Indonesia sebagai suatu kesatuan meliputi wilayah dan segenap kekuatan negara.4.      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan:berfungsi sebagai pembatasan negara, agar tidak terjadi konflik dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:

a.       Sidanga BPUPKI tanggal 29 april – 1 juni 1945 tentang  negara  indonesia merupakan negara kesatuan yang tidak dapat dipisahkan serta batasan –batasan negara yang diakui sebagai wilayah kepemilikan indonesia.

b.       Ordinantie (UU belanda) 1939, penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.

c.       Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:

·         Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.

·         Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.

·         Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Apa tujuan  wawasan nusantara!!!

1.         Tujuan nasional,Terdapat pada Pembukaan UUD 1945,  menjelaskan bahwa tujuan kemerdekaan indonesia "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".

2.         Tujuan ke dalam,mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.


REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar