Senin, 21 April 2014
TUGAS INDIVIDU SOFTSKILL 1
WAWASAN
NUSANTARAApa
itu wawasan nusantara?Wawasan
nusantara adalah sebuah cara pandang bangsa berkepulauan ( bentuk
geografisnya) yang diatur daalam sebuah peraturan negara tersebut seperti
INDONESIA yang diatur dalam pancasila dan UUD 1945. Negara ini
sangat menghargai persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai sebuah
kesejahteraan masyarakat umum.
WAWASAN NUSANTARA NEGARA INDONESIAPancasilaDasar
wawasan nusantara bangsa indonesia adalah pancasila yang memiliki nilai –nilai
yang teraur sesuai dengan kehidupan masyarakat indonesia. Nilai –nilai tersebut
antara lain:a. Penerapan
HAM seperti menghargai setiap pendapat yang disampaikan oleh seseorang dalam
suatu rapat.b. Menghargai
agama setiap orang untuk beribadah sesuai dengan nilai agama.c. Memandang
kepentingan individu dan mengurangi sifat egois dalam diri sendiri
Aspek
–aspek dalam wawasan nusantara:a. Aspek kewilayahan nusantaraWilayah
geografi menjadi pegaruh penting untuk menentukan keadaan
SDA(sumber daya alam ) dan keanekaragaman suku pada negara Indonesia.b. Aspek sosial budayanegara
RI memiliki anekaragam suku bangsa yang meiliki adat,
bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga berpotensi
konflik antar golongan akibat budaya yang berbeda.c. Aspek sejarahIndonesia memiliki sejarah dalam
mencapai kemerdekaan dengan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dapat
seperti ini. oleh sebab itu, perlu dilestarikan semangat perjuangan untuk
menjaga negara tercinta Indonesia
1. Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional:Konsep ini dijadikan sebagai
patokan dalam pembangunan dan pertahanan nasional serta kewilayahan.2. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan:Memiliki keterkaitan tentang kesatuan
politik, ekonomi, sosial , sosial dan politik, serta kesatuan pertahanan dan
keamanan negara.3. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara:merupakan pandangan geopolitik Indonesia
dalam wilayah tanah air Indonesia sebagai suatu kesatuan meliputi wilayah dan
segenap kekuatan negara.4. Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan:berfungsi sebagai pembatasan negara, agar
tidak terjadi konflik dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
a. Sidanga
BPUPKI tanggal 29 april – 1 juni 1945 tentang negara indonesia
merupakan negara kesatuan yang tidak dapat dipisahkan serta batasan –batasan
negara yang diakui sebagai wilayah kepemilikan indonesia.
b. Ordinantie
(UU belanda) 1939, penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara
menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat.
Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada
setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
c. Deklarasi
Juanda, 13
Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI
tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
· Zona
Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang
diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi
Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
1. Tujuan nasional,Terdapat pada Pembukaan UUD 1945, menjelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan indonesia "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan
sosial".
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar