Jumat, 01 Mei 2015


Mengenali  Peluang Dan  Model Pengembangan Rintisan Baru.


1.   Mengenali Peluang dan Memilih Peluang Yang tepat.

Banyak pengusaha yang mengawali usahanya dalam situasi yang serba sulit, kondisi yang tidak pasti dan akhirnya frustasi atau bahkan hanya menunggu dan tidak melakukan apapun. Meskipun memiliki uang yang cukup banyak sebagai modal awal usaha atau modal kerja, belum tentu bisa memberikan jaminan akan kesuksesan suatu usaha. Terlebih jika modal yang dimiliki pas-pasan, bahkan mungkin tidak punya modal sama sekali. Hal ini tentu akan membuat kondisi semakin sulit.Kita tidak perlu harus membuat usaha yang terlalu muluk-muluk. Cukup sederhana saja, tetapi prospeknya bagus. Caranya adalah mengevaluasi lingkungan yang ada di sekeliling kita. 

Berikut adalah cara sederhana yang dapat dilakukan dalam menerapkan analisis SWOT.

a.       Melihat kekuatan yang dimiliki seperti lokasi, sumber-sumber bahan baku uang mudah didapat, mudah di jangkau oleh konsumen atau pelanggan, dan kekuatan lainnya yang dapat dimanfaatkan.

b.      Melihat kelemahan yang dimiliki agar kita tidak memaksakan diri melakukan usaha yang sebenarnya tidak dapat dilakukan karena kita tidak memiliki kekurangan tertentu.

c.       Melihat peluang yang dapat dimanfaatkan dan memberikan keuntungan.

d.      Melihat ancaman terhadap usaha-usaha yang berisiko tinggi, memiliki siklus hidup yang pendek, dan tidak terukur.

Banyak cara untuk melihat peluang yan terjadi di sekitar kita. Selama masih ada kebutuhan dan keinginan, selama itu pula masih terdapat peluang yang dapat kita manfaatkan misalnya :

a.      Mengenali kebutuhan pasar
b.      Mengembangkan produk yang telah ada di pasaran.
c.      Memadukan bisnis-bisnis yang ada.
d.      Mengenali kecendrungan(tren) yang terjadi.
e.      Mewaspadai segala kemungkinan yang awalnya terlihat sepele, yang ternyata setelah ditekuni
         dapat menjadi bisnis yang luar biasa.
f.      Menggunakan asumsi-asumsi yang baru )tidak baku.

2.  Cara Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha:
  • Merintis usaha baru (starting)
    1. Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
    2. Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
    3. Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
  • Dengan membeli perusahaan orang lain (buying)
  • Kerjasama manajemen (franchising)

3.   Merintis Usaha Baru
Menurut Suryana (2001) ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memasuki dunia usaha, yaitu:
1) Merintis usaha baru (starting), yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri. Ada tiga bentuk usaha baru yang dirintis, yaitu:

(1) Perusahaan milik sendiri
(proprietorship), yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang; (2) Persekutuan (partnership), yaitu suatu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama, dan (3) Perusahaan berbadan hukum(corporation), yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.

2) Membeli perusahaan orang lain (buying), yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama dan organisasi usaha yang sudah ada.

3) Kerja sama manajemen (franchising), yaitu suatu kerja sama antara entrepreneur (franchisee) dengan perusahaan besar(franchisor/parent company) dalam mengadakan persetujuan jual-beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha.  Kerja sama ini biasanya dengan dukungan awal seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan,

4. Bentuk Usaha dan Bentuk Kepemilikan yang akan dipilih
Bentuk badan usaha atau bentuk kepemilikan bisnis berbadan hokum dan tidak, berbadan hokum yaitu badan usaha yang mempunyai kekayaan sendiri.

Usaha yang berbentuk badan hokum:
a.       Perseroan terbatas
b.      Koperasi
c.       Yayasan

Usaha yang tidak berbentuk badan hokum :
a.      Badan usaha perseorangan
b.      Persekutuan firma
c.      Persekutuan komanditer

Bentuk pemilikan bisnis antara lain:
a.       Perusahaan perseorangan
b.      Perusahaan terbatas
c.       Firma
d.      CV
e.       Koperasi
f.       Yayasan

5.   Struktur Organisasi Yang akan dikembangkan
1 Struktur Garis (Sederhana)
Ciri-Ciri. Kesatuan perintah terjamin. Pembagian kerja jelas dan mudah dilaksanakan. Organisasi tergantung pada satu pimpinan. Ruang lingkup Organisasinya lebih kecil dan jumlah anggota juga sedikit. Hubungan kerja antara atasan dan bawahan bersifat langsung. Tujuan alat-alat yang digunakan dan struktur organisasi bersifat sederhana. Tingkat spesialisasi yang dibutuhkan masih sangat rendah. Semua anggota organisasi masih kenal antara satu sama lainnya. Produksi yang dihasilkan belum beraneka ragam (defersified).
2 Struktur Fungsional
Ciri-ciri. Tidak menjamin adanya kesatuan perintah. Keahlian para pengawas dan pegawai berkembang menuju spesialisasi. Penghematan waktu dapat dilakukan karena mengerjakan

3 Struktur Staff
Kelebihan struktur staff. Pembagian tugas yang jelas antara staff dan anggota yang lain. Berkembangnya spesialisasi para anggota. Koordinasi di dalam setiap bagian dapat diterapkan dengan mudah.
Kelemahan struktur staff. Pemimpin staff melampaui kewenangannya. Kesenjangan sosial antara pemimpin dan anggotanya.
4 Struktur Garis dan Staff
Kelebihan struktur garis dan staf. Posisi garis terbebas dari aktivitas khusus yang dapat diberikan kepada karyawan staf. Fleksibilitas dari personel staf dapat memudahkan mereka untuk melaksanakan dan menyelesaikan proyek baru dengan jumlah yang minimum. Koordinasi dalam setiap unit kegiatan dapat diterapkan dengan mudah.
5 Struktur Produk
Struktur ini digunakan jika perusahaan memutuskan produk yang mereka hasilkan sebagai dasar penetapan atau pembuatan struktur organisasi sebuah perusahaan. Jenis organisasi ini membagi tugasnya ke dalam dimensi produk. Artinya sebuah garis koordinasi atau kelompok koordinasi terbagi atas jenis produk yang dihasilkan oleh organisasi tersebut. Pada masing-masing produk terdapat bagian atau divisi yang mendukung kesuksesan produk di pasar. Masing-masing produk akan memiliki divisi pemasaran, SDM, dan produksi sendiri-sendiri.
6 Struktur Matriks
Struktur ini merupakan struktur yang paling baru dari semua struktur organisasi yang ada dan paling sering digunakan oleh perusahaan yang melakukan proyek rumit. Struktur ini mengintegrasikan hubungan vertikal dan horizontal dengan unit lain dalam sebuah proyek.
7 Struktur Campuran (Hibrid)
Salah satu yang dominan dari struktur ini adalah keputusan menjadi tidak terdesentralisasi, tetapi juga tidak tersentralisasi. Artinya perlu koordinasi yang tinggi antarfungsi pokok yang dimiliki dan juga struktur yang berada dalam garis koordinasi produk. Karena sifatnya, jenis organisasi dengan struktur ini akan mudah beradaptasi jika terdapat perubahan pada lingkungan secara mendadak. Dua contoh struktur campuran yaitu perusahaan multinasional dan organisasi jaringan (network).
6.  Lingkungan usaha yang harus diperhatikan
Lingkungan usaha tidak bisa diabaikan begitu saja. Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapamempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
 
A.    Lingkungan Mikro

               Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaftan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direktur, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya. Sejalan dengan pergeseran strategi pemasaran yaitu dari laba perusahaan (shareholder) ke manfaat bagi stakeholder, maka lingkungan internal baik perorangan maupun kelompok yang mempunyai kepentingan pada perusahaan akan sangat berpengaruh.

a.       Pemasok (supplier). Pemasok berkepentingan dalam menyediakan bahan baku/kepada perusahaan. Agar perusahaan dapat memuaskan pembeli/pelanggan, maka perusahaan tersebut harus memproduk barang dan jasa yang bermutu tinggi.

b.      Pembeli atau Pelanggan. Pembeli atau pelanggan merupakan lingkungan yang sangat berpengaruh karena dapat memberi informasi bagi perusahaan., misalnya akibat mutu, harga dan waktu yang tidak memadai, akan cenderung untuk pindah dan berlangganan kepada perusahaan lain.

c.        Karyawan. Karyawan adalah orang pertama yang terlibat dalam perusahaan. Karyawan akan berusaha bekerja dengan baik bila memperoleh manfaat dari perusahaan.

d.      Distributor. Distributor merupakan lingkungan yang sangat penting dalam perusahaan, karena dapat memperlancar penjualan. Distributor yang kurang mendapat manfaat dari perusahaan akan menghambat pengiriman barang, sehingga barang akan terlambat datang ke konsumen atau pasar.

B.     Lingkungan Makro
               Lingkungan makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, yang meliputi:
 
a.         Lingkungan Ekonomi (Economic Environment)
Kekuatan ekonomi lokal, regional, nasional, dan global akan berpengaruh terhadap peluang usaha. Hasil penjualan dan biaya perusahaaim banyak dipengaruhi oleh lingkungan economy variabel-variabel ekonomi seperti tingkat inflasi, tingkat bunga dan fluktuasi mata uang asing baik langsung maupun tidak akan berpengaruh pada perusahaan Inflasi atau kenaikan harga-harga akan mempersulit para pengusaha dalam memproyeksikan usahanya. 

b.       Lingkungan Teknologi (Technological Environment)
Kekuatan teknologi dan kecenderungan perubahannya sangat berpengaruh pada perusahaan. Perubahan teknologi yang secara drastis dalam abad terakhir ini telah memperluas Skala industri secara keseluruhan. Teknologi baru telah meciptakan produk-produk baru dan modifikasi produk lainnya. 

c.        Lingkungan Sosiopolitik (Socio Environment)
Kekuatan sosial dan politik, kecenderungan dan konteksnya perlu diperhatikan untuk menentukan seberapa jauh perubahan tersebut berpengaruh pada tingkah laku masyarakati Dalam beberapa hal, perubahan kekuatan politik berpengaruh terhadap perubahan pemerintahan, dan secara tidak langsung berdampak pada perubahan ekonomi misalnya dengan adanya kekacauan politik dan kerusuhan yang terjadi selalu membawa sentimen pasar.

d.       Lingkungan Demografi dan Gaya Hidup (Demography and Life Style Environment)
Produk barang dan jasa yang dihasilkan sering kali dipengaruhi oleh perubahan demografi dan gaya hidup/Kelompok-kelompok masyarakat, gaya hidup, kebiasaan, pendapatan, dan struktur masyarakat bisa menjadi peluang. Pada prinsipnya, semua lingkungan di atas isa menciptakan peluang bagi wirausaha.

 

7. Mengembangakan Usaha secara ekternal ( membeli  merger waralaba leasing Franchis )
Pengembangan Usaha adalah Tugas dan proses persiapan analitis tentang peluang pertumbuhan potensial, dukungan dan pemantauan pelaksanaan peluang prtumbuhan usaha, tetapi tidak termasuk keputusan strategi dan implementasi dari peluang pertumbuhan usaha.
Sedangkan untuk usaha yang besar terutama di bidang teknologi industr
i Pengembangan Usaha adalah istilah yang sering mengacu pada pengaturan dan mengelola hubungan strategis dan aliansi dengan yang lain. 

Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
1.      Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha.
2.      Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
3.      Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha .
4.      Harga dan kualitas ialah unsur strategi yang paling umum ditemui. Strategi ini bisa digunakan
         untuk menghasilkan produk atau jasa berkualitas prima dan harga yang sesuai atau
         menghasilkan barang berbiaya rendah dan menjualnya dengan harga yang murah pula.
5.     Cakupan jajaran produk

LEASING :
Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara  leasing dengan hak opsi ( Finance Lease) maupun leasing tanpa hak opsi ( Operating Lease) untuk digunakan oleh lesse selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

Unsur – unsur perjanjian Leasing:
·                  Pembiayaan perusahaan
·                  Penyediaan barang – barang modal
·                  Jangka waktu tertentu
·                  Pembayaran secara berkala
·                  Adanya hak pilih (opsi)
·                  Adanya nilai sisa yang disepakati bersama

       FRANCHISE :
Franchise  adalah suatu kemitraan dimana pengusaha yang kuat ( mempunyai merek dagang ternama ) serta mempunyai rahasia dagang dan ingin mengembangkan usahanya.

Pengertian franchise (dictionary of business terms):

a.  Suatu izin yang diberikan oleh sebuah prusahaan (franshisor) kepada seorang atau kepada suatu perusahaan (franchisee) untuk mengoperasikan suatu retail, makanan atau supermarket dimana pihak franchisee setuju untuk menggunakan milik franchisor berupa nama, produk, servis, promosi, penjualan, distribusi, metode untuk display dll company support.

b.    Hak untuk memasarkan barang-barang atau jasa perusahaan (co’s goods and services) dalam suatu wilayah tertentu, hak tersebut telah diberikan oleh perusahaan kepada seorang individu, kelompok individu, kelompok marketing, pengecer atau grosir.

c.   Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.

Unsur – unsur Franchise ( waralaba )
a.     Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang diberikan/ menerima franshise tersebut;
b.      Adanya penawaran paket usaha dari franchisor,
c.  Adanya kerja sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee,
d. Dipunyaianya unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memamfaatkan paket usaha miliknya pihak franchisor,
e.      Seringkali terdapat kontrak tertulis antara pihak franchisor dan pihak franchisee.
 
Istilah – istilah yang terdapat di dalam Leasing dan Franchise
 LEASING :
Dalam transaksi leasing sekurang-kurangnya melibatkan 4 pihak yang berkepentingan, antara lain:
·         Lessor 
·         Lessee. 
·         Supplier. 
·         Bank atau Kreditur.
 
FRANCHISE :
o   Advertising Fee (Biaya Periklanan)
o   Area Franchise
o   Assosiasi Franchise Indonesia (AFI)
o   Business Format Franchising (Waralaba Format Bisnis)
o   Conversion Franchise (Waralaba Konversi)
o   Disclosure Document
o   Distributorship (Dealer)

 

 

SUMBER:

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar