Senin, 22 Juni 2015


 

MODAL VENTURA
Sebuah  investasi dengan bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha ( Investee Company ) untuk jangka waktu tertentu atau badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu. Dana ventura ini berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya.

Jenis Pembiayaan Modal Ventura

1. Equity Financing
pembiayaan langsung pada perusahaan ventura melakukan secara langsung pada perusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlah saham milik perusahaan pasangan usaha

2. Semi Equity Financial
pembiayaan dengan cara membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha

3. Mendirikan Perusahaan Baru
hal ini perusahaan modal ventura bersama – sama dengan perusahaan pasangan usaha mendirikan usaha yang baru sama sekali

4. Bagi Hasil
jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecil yang belum memliki bentuk badan hukum PT namun, tidak menutup kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua belah pihak saling menginginkannya. Bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah :
• Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh
• Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih • Bagi hasil berdasarkan perjanjian


Sumber – Sumber Dana Modal Ventura

1.     Dari Dalam Perusahaan Sendiri

• Setoran modal dari pemegang saham

• Cadangan laba yang belum terpakai

• Laba yang ditahan


2.     Dari Luar Perusahaan

• Investor baik perorangan atau industri

• Pinjaman dari lembaga perbankan

• Pinjaman dari lembaga asuransi

• Pinjaman dari dana pensiun Dasar Hukum Pembiayaan Modal Ventura
 
Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ( BPUI ) sebuah Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang sahamnya dimiliki oleh Departement Keuangan dan Ban Indonesia dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1973 tentang penyertaan modal negara.

Pengaturan kegiatan modal ventura diatur dengan keputusan Menteri

a.    Keuangan nomor 1251 / KMK.13 / Tanggal 20 Desember 1988 tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaa lembaga pembiayaan. Keputusan Menteri

b.    Keuangan nomor 469 / KMK.17 ? Tanggal 3 Oktober 1995 tentang pendirian dan pemberian modal ventura.

Bantuan teknis dari perusahaan modal ventura yang diperlukan calon pengusaha / usaha yang sudah berjalan :

• Pengembangan suatu penemuan baru

• Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahannya mengalami kesulitan dana

• Membantu perusahaan yang berada dalam tahap pengembangan

• Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha

• Pengembangan projek penelitian dan rekayasa • Pengembangan berbagai
 

penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam / luar negeri

• Membantu pengalihan pemilikan perusahaan Karakteristik Modal Ventura

• Kegiatan yang dilakukan bersifat langsung kesuatu perusahaan

• Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang ( >3tahun)

• Bisnis yang dimasuki memiliki resiko tinggi

• Keuntungan yang diperoleh berasal dari capital gain, deviden, bagi hasil

• Kegiatannya banyak dilakukan dalam usaha pembentukan usaha baru atau pegembangan usaha Karakteristik Perusahaan / Usaha yang Menjadi Sasaran

 

 
SUMBER :

jnursyamsi.staff.gunadarma.ac.id Fe.manajemen.unila.ac.id Id.shvoong.com

http://cesarsyasmarushanda.blogspot.com/2012/06/modal-ventura.html

Kompetensi Inti Usaha Dan Strategi Bersaing  Dalam Kewirausahaan

1.        Kompetensi Inti Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti : pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.

Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:

1. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

2.        Strategi Bersaing dalam Kewirausahaan
Pada umumnya peruahaan yang kecil yang berhasil secara kesenambungan dan dapat bersaing secara unggul memiliki keunggulan dalam bidang teknik, produk yang unik, dan memiliki cakupan distribusi geografis pasar yang terbatas.

a.      Strategi bagi Pemimpin Pasar
     Apabila perusahaan telah memiliki peluang pasar yang besar seperti pada masa pertumbuhan, maka strateginya:

1.      Bersikap menyerang dan agresif untup memoertahannka pangsa pasar. Wirausaha harus siap memperbaiki strategi bersaingnya agar tetap dapat mempertahankan reputasi terbaik di mata pelanggana
2.      Bersikap bertahan dan tidak terlalu agresif
3.      Tidak boleh ada anggapan bahwa perusahaan yang berhasil tidak memeliki tantangan. Perusahan yang mempertahankan pasarnya akan selalu mengundang pesaing untuk memehasuki pasar.

b.       Strategi bagi Bukan Pemimpin Pasar
            Dalam strategi ini bukan untuk bersaing dengan pemimpin pasar, strategi dilakukan dengan dua cara:

1.      Secara agresif dan menggunakan  kompetensi terbaik untuk meraih peluang pasar sehingga tidak tertandingi oleh pesaing. wirausaha harus memosisikan dirinya dalam segmen pasar kecil sebagaain pemain  yang paling dominan. Wirausaha harus mempertahankan hubungan secara terbuka dengan pelangan.
2.      Mempertahankan strategi sebagai pengikut. dalam kondisi ekonomi yang baik, perusahaan yang mengikuti strategi ini bisa berhasil.

c.       Strategi Yang Lainnya
Banyak strategi yang dilakukan wirausaha pada tahap pertumbuhan, di antaranya:

1.      Pertahanan persaing. agar tetap bersaing, maka pengembangan produk dan perluasan pelayanan perusahaan harus selalu dinamis dan memesisikan perurasahaan dalam keadaan kritis.
2.      Mencoba produk yang menjadi andalan utama yang baru, dan tidak berkonsentrasi pada perbaikan keberhasilan produk yang sudah ada.
3.      Mengambil langkah positif proaktif untuk menguasai manajer dan kunci ahli teknik propesional yang selalu diikutsertakan dalam pembentukan keberhasilan perusahan.

3.        Penerapan Strategi Generik da Keunggulan bersaing
Menurut Michael Porter, ada tiga landasan strategi yang dapat membantu organisasi memperoleh keunggulan kompetitif, yaitu keunggulan biaya, diferensiasi, dan fokus. Porter menamakan ketiganya strategi umum (strategi generik). Keunggulan biaya menekankan pada pembuatan produk standar dengan biaya per unit sangat rendah untuk konsumen yang peka terhadap perubahan harga. Diferensiasi adalah strategi dengan tujuan membuat produk yang menyediakan jasa yang dianggap unik di seluruh industri dan ditujukan kepada konsumen yang tidak terlalu peduli dengan perubahan harga. Fokus berarti membuat produk dan menyediakan jasa yang memenuhi keperluan sejumlah kelompok kecil konsumen.

Strategi Porter mensyaratkan adanya penataan organisasi, prosedur pengendalian, sistem intensif yang berbeda. Perusahaan besar dengan akses sumber daya yang besar biasanya bersaing dengan landasan keunggulan biaya dan atau dengan diferensiasi, sedangkan perusahaan kecil sering bersaing dengan landasan fokus.

Keunggulan Biaya (Overal Cost Leadership)
Keunggulan biaya merupakan strategi yang paling jelas dari ketiga strategi generik. Dengan konsep ini, perusahaan bersiap menjadi produsen berbiaya rendah di dalam industrinya. Sumber keunggulan biaya bervariasi dan bergantung pada stuktur industri. Produsen berbiaya rendah harus menemukan dan mengeksploitasi semua sumber keunggulan biaya. Apabila perusahaan dapat mencapai dan mempertahankan keseluruhan keunggulan biaya, maka perusahaan akan menjadi perusahaan berkinerja tinggi di dalam industrinya asalkan perusahaan dapat menguasai harga pada rata-rata industri.

Startegi keunggulan biaya yang sukse biasanya mewarnai seluruh hal dalam perusahaan, terbukti dari efisiensi yang tinggi, biaya overhead yang rendah, kebocoran yang kecil, tidak toleran terhadap pemborosan, penyaringan ketat terhadap permintaan anggaran, rentang kendali yang lebar, penghargaan dikaitkan dengan pengurangan biaya, dan partisipasi karyawan yang luas dalam usaha pengendalian biaya. Beberapa contoh perusahaan yang terkenal kare strategi keunggulan biaya adalah Wal-Mart, BIC, Mc Donald’s, Black and Decker, Lincoln Electric, dan Briggs and Sratton.

4.        Strategi Kepemimpinan  Biaya
Kepemimpinan biaya adalah srategi besaing biaya rendah yang ditujukan untuk pasar luas dan mengharuskan “membangun secara agresif fasilitas skala efisien, pengurangan harga yang gencar, pengandalian biaya dan ongkos yang ketat, penghindaran pelanggan-pelangan marjinal, dan meminimalisir biaya seperti R&D, pelayanan, tenaga penjual, iklan dan sebagainya. Harga murah berfungsi sebagai hambatan pesaing untuk masuk ke dalam industry, dan hanya sedikit yang dapat menandingi keunggulan biaya pemimpin. Contoh perusahaan yang melakukan strategi ini : Wal Mart (pengecer), Timex (jam), dan Gateway 2000 (computer).

5.        Strategi Deferensiasi
Dalam strategi diferensiasi, perusahaan berusaha menjadi unik dalam industrinya pada berbagai dimensi yang secara umum dihargai oleh pembeli. Cara melakukan diferensiasi berbeda untuk setiap Industri. Diferensiasi dapat didasarkan pada produk itu sendiri. Sistem penyerahan produk yang dipergunakan untuk menjualnya, pendekatan pemasaran, dan faktor lain. Perusahaan yang dapat mencapai dan mempertahankan diferensiasi akan menjadi perusahaan berkinerja tinggi dalam industrinya. Logika dari strstegi diferensiasi mengharuskan perusaan memilih atribut untuk mendiferensiasikan diri secara berbeda dengan atribut pesaingnya.

Startegi diferensiasi yang berhasil memungkinkan perusahaan menetapkan harga lebih tinggi untuk produknya yang memperoleh loyalitas pelanggan karena konsumen bisa begitu terikata dengan fitur-fitur diferensiasi. Fitur-fitur yang membedakan produksuatu perusahaan bisa mencakup pelayanan yang sangat unggul, ketersediaan suku cadang, dsai teknis, kinerja produk, umur manfaat pruduk, hemat bahan bakar, atau kemudahan penggunaan.

6.        Strategi Fokus
Fokus berbeda dengan strategi lain karena menekan pilihan akan cakupan bersaing yang sempit dalam suau industri. Dengan mengoptimalkan strategi untuk segmen pasar, penganut strategi fokus berusaha untuk mencapai keunggulan bersaing di dalam segmen sasaran walaupun tidak memiliki keunggulan bersaing secara keseluruhan. Strategi fokus memiliki dua varian, dalam fokus biaya, perusahaan mengusahakan keunggulan biaya dalam segmen sasarannya, sedangkan dalam fokus diferensiasi, perusahaan mengusahakan diferensiasi dalam segmen sasarannya. Apabila perusahaan dapat mencapai keunggulan biaya yang dapat dipertahankan (fokus biaya) atau diferensiasi (fokus diferensiasi) dalam segmennya dan segmen tersebut menarik scara struktural, maka penganut strategi fokus akan menjadi perusahaan yang berkinerja tinggi di dalam industrinya.

Strategi fokus akan sangat efektif ketika konsumen mempunyai pilihan atau persyaratan tertentu yang dapat dipenuhi oleh perusahaan dan ketika perusahaan pesaing tidak berusaha untuk melakukan spesialisasi dalam segmen konsumen yang sama. Contoh perusahaan yang melakukan strategi fokus adalah BMW jerman yang secara eksklusif memfokuskan pada pembuatan mobil-mobil mewah kelas atas. Strategi BMW tersebut bertentangan dengan paradigma umum industri mobil, yaitu memproduksi mobil untuk pasar masal.

REFERENSI




 

Strategi Pendanaan Usaha

 

1.        Sumber Usaha dari Investor Individual

Menggunakan dana sendiri paling banyak dilakukan oleh pengusaha dalam memodali usahanya. Pemakaian dana ini dimungkinkan bila memiliki simpanan uang tunai di bank ataupun berupa reksadana.
Dengan dana pribadi ini, kita bisa lebih fleksibel dalam pemakaian jumlah dana sewaktu-waktu, serta bebas mengalokasikan dana sesuai dengan keputusan sendiri. Sekaligus anda akan terbebas dari bunga, pemotongan keuntungan dan tidak perlu membagi hasil dengan pihak lain.
Meskipun demikian terkadang menggunakan dana sendiri juga memilki kelemahan seperti kurangnya kontrol dalam pemakaian dana, lalai dalam pencatatan keuangan, dan bila merugi maka harus menanggung kerugian sendiri.

2.        Kredit Bank dan Lembaga Keuangan non Bank
Jika anda tidak mempunyai simpanan dana pribadi dan kekurangan dana, maka alternatif lainnya adalah dana pinjaman. Berikut ini adalah berbagai macam alternatif dana pinjaman (terutama kredit perbankan) :
a.     Kredit Usaha
Kredit usaha pada berbagai Bank dikemas dengan nama yang berbeda. Kredit usaha diberikan sesuai dengan jenis usaha masing-masing. Biasanya kredit usaha perbankan dibedakan menjadi kredit investasi dan kredit modal kerja, atau mungkin juga gabungan keduanya.

b.    Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Beberapa lembaga perbankan meluncurkan program Kredit Tanpa Agunan (KTA), yaitu kredit perorangan yang tidak menggunakan agunan sebagai jaminan untuk keperluan konsumtif.

c.     Kredit BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
Fasilitas kredit dari BPR relatif lebih mudah persyaratan dan prosesnya dibandingkan di bank umum. BPR melayani orang-orang yang butuh pendanaan usaha, terutama UKM, dengan sistem dan persyaratan yang cenderung mudah. Tapi harus diingat tingkat bunganya cenderung lebih tinggi dari bank umum, dengan jangka waktu yang relatif lebih singkat.

d.     Leasing atau Lease Back
Leasing ialah program pendanaan yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan yang berbentuk perusahaan pendanaan, dimana pinjaman tersebut diberikan tidak berupa uang tunai, namun berupa pembelian aset bergerak perusahaan seperti kendaraan bermotor.

e.     Perum Pegadaian
Suatu lembaga keuangan yang dimiliki pemerintah untuk menyalurkan pinjaman dengan jaminan barang tertentu, dengan tingkat bunga yang relatif rendah dan dihitung per 2 mingguan. Anda bisa memilih produk pegadaian yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan usaha, seperti KCA (Kredit Cepat Aman), Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai), ataupun Kreasi (Kredit Angsuran Sistem Fiducial).

f.     Koperasi
Koperasi yang menyalurkan pendanaan adalah koperasi kredit (Kopdit) ataupun KSP (koperasi simpan pinjam). Umumnya persyaratan yang diperlukan adalah anda harus menjadi anggota dari koperasi tersebut. Dengan menjadi anggota dan melakukan simpanan, maka anda berhak untuk mendapatkan fasilitas kredit. Sebab pada umumnya, koperasi hanya melayani kredit bagi anggotanya saja.

g.     Pinjaman BUMN
Dana yang digunakan sebagai pinjaman dari BUMN adalah dana kemitraan yang sebagian berasal dari laba perusahaan yang disisihkan untuk pengusaha kecil.

h.     Pinjaman Departemen
Pemerintah juga memberikan program kredit usaha kecil melalui beberapa departemen. Ada tiga departemen yang mempunyai fasilitas pembiayaan untuk UKM, yaitu Departemen Pertanian, Departemen Koperasi dan Departemen Perindustrian. Khusus untuk usaha rumah makan, departemen yang memungkinkan untuk memberikan pinjaman adalah Departemen Koperasi


3.        Modal Ventura

a. Investor Perseorangan
Umumnya,  investor perseorangan lebih menyukai dan cenderung melakukan investasi pada usaha yang telah berjalan lancar dan bersifat jangka pendek.

b. Investor Institusi
Tugas divisi khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide, terutama dalam bidang teknologi, yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk teknologi baru yang dapat dipasarkan. Keikutsertaan investor institusi ini merupakan alternatif sumber dana modal ventura.

c. Perusahaan Asruransi dan Dana Pensiun.
Lembaga keuangan non-bank ini merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar. Potensi lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh sumber dananya yang berjangka panjang.

d. Perbankan
Sumber dana modal ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis modal ventura. Namun, perlu dipertimbangkan mengenai dana bank yang bersifat jangka pendek, sementara modal ventura bersifat jangka panjang. Dana-dana yang berasal dari bank sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan pola bagi hasil yang berjangka waktu pendek.

4.        Pembiayaan Pola Syariah
Manajemen Pembiayaan pada Bank Syariah
Kegiatan pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank. Yaitu memberikan fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit, yang menurut sifat penggunaannya, pembiayaan dapat dibagi dalam:u

     Pembiayaan modal kerja,
     yaitu yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan produksi, baik secara kuantitif, yaitu jumlah hasil produksi, maupun secara kuanlitatif, yaitu peningkatan kualitas atau mutu hasil produksi; dan untuk keperluan perdagangan atau peningkatan utility of place dari suatu barang.

5.        Pembiayaan melalui Multifinance Leasing dll

Perusahaan pembiayaan (Multifinance) ialah lembaga keuangan yang memberikan pembiayaan dalam pengadaan aktiva tetap kepada pihak lain, baik individu maupun perusahaan, & dananya tidak  dikumpulkan secara langsung dari masyarakat.Dalam operasinya, Perusahaan pembiayaan mempunyai perbedaan dengan bank, terutama dalam sisi pasivanya.Skema bisnis perusahaan pembiayaan didasari oleh adanya underlying asset; dekatnya jaringan industri pembiayaan dengan industri manufaktur, distributor dan pemegang merek tunggal; serta mudah dan cepatnya pelayanan, membuat industri pembiayaan lebih dekat ke konsumennya dibandingkan industri pemberi kredit sejenis.
Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.


Referensi:
https://smjsyariah89.wordpress.com/2012/05/06/sumber-sumber-dana-modal-ventura/

http://merapikancatatan.blogspot.com/2011/12/manajemen-pembiayaan-pada-bank-syariah.html


 

 

Kamis, 11 Juni 2015


PROFIL USAHA
1.        Perdagangan  Besar
Perdagangan besar ialah segala aktivitas marketing yang menggerakkan barang-barang dari produsen ke pedagang eceran atau ke lembaga-lembaga marketing lainnya. Jika kita lihat dari proses marketing yang meliputi konsentrasi, equasi, dan distribusi, maka proses pengumpulan dan pengembangan (konsentrasi dan equasi dilakukan oleh perdagangan besar, sebagai berikut :

Pada bagian kiri ada proses konsentrasi, artinya barang-barang yang akan dipasarkan akan dikumpulkan terlebih dulu, seperti para tengkulak/perantara atau KUD, Dolog yang mengumpulkan beras atau padi dari petani. Kemudian mencari informasi daerah yang memerlukannya, berapa dan kapan diperlukannya, ini disebut proses equasi. Akhirnya terjadi proses distribusi yaitu beras dikirim menurut jumlah dan kualitas sesuai dengan informasi yang telah dikumpulkan.

Untuk meneliti apakah kegiatan distribusi itu merupakan kegiatan perdagangan besar atau bukan, ada 3 macam sifat yang bisa diperhatikan:
1. Motif pembelian
Motif pembelian memiliki tujuan bahwa barang bukan untuk dikonsumsi, tetapi untuk dijual kembali dengan memperoleh keuntungan.

2. Jumlah pembelian
Kita mengenal beberapa kategori konsumen :
· Commercial consumers
· Industrial consumers, dan
· Governmental consumers
 
2.        Perdagangan Eceran
Kegiatan perdagangan besar dan perdagangan eceran adalah sangat penting dalam proses penyaluran barang dan jasa. Tanpa usaha perdagangan besar dan eceran, sulit produsen menyalurkan barangnya, walaupun beberapa produsen dapat langsung menyalurkan barang kepada konsumen atau ke pengecer, tapi kegiatan tersebut tidak dapat diandalkan dan tidak efisien.
 
Keuntungan dan kelemahan perdagangan eceran
Beberapa keuntungan dari perdagangan eceran kecil adalah :
1. Modal yang diperlukan adalah kecil dan rentabilitasnya besar
2. Pedagang-pedagang eceran kecil menganggap bahwa pendapatnya dari usaha itu merupakan pendapatan tambahan atau kadang-kadang hanya iseng atau mengisi waktu lowong terutama pada daerah musiman.
3. Tempat kedudukan pedagang-pedagang eceran kecil biasanya paling strategis. Mereka selalu mendekatkan the center of consumers (pusat-pusat konsumen).
4. Hubungan antar pedagang eceran kecil dan konsumen adalah kuat misalnya kita lihat pembeli-pembeli pada warung-warung kopi mengadakan obrolan yang intim sekali dengan pemiliknya.
Faktor-faktor kelemahan
Kelemahan yang terdapat pada perdagangan eceran kecil ini ialah :
- Keahlian kurang
- Administrasi dalam arti pembukuan tidak diperhatikan, sehingga kadang-kadang habis dimakan.
- Pedagang kecil tidak mampu mengadakan sales promotion.
 
Faktor-faktor yang mendorong majunya toko eceran
Banyak sekali faktor yang mendorong toko-toko eceran ke arah kemajuan, antara lain :
- Lokasi/tempat toko eceran
 
3.        Pedagang Kaki Lima
PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ) yang (seharusnya) diperuntukkan untuk pedestrian. Ada pendapat yang menggunakan istilah PKL untuk pedagang yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" Bondan (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki yang seindah dan seenak ceker ayam).
Menghubungkan jumlah kaki dan roda dengan istilah kaki lima adalah pendapat yang mengada-ada dan tidak sesuai dengan sejarah. Pedagang bergerobak yang 'mangkal' secara statis di DMJ adalah fenomena yang cukup baru (sekitar 1980-an), sebelumnya PKL didominasi oleh pedagang pikulan (penjual cendol, pedagang kerak telor) dan gelaran (seperti tukang obat jalanan).
4.            Franchising ( Waralaba)
Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan)[1] adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.[2] Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.[3]
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba[4] (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
 
5.            Perdagangan On Line ( Internet)
Perdagangan elektronik (bahasa Inggris: electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
 
Referensi:

PEMILIHAN BENTUK PERUSAHAAN

 

1.  Perusahaan Perseorangan

bentuk perusahaan perseorangan dengan modal kecil  pemilik mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas. mendirikan perusahaan sangat mudah, karena tidak ada suatu aturan khusus, bagaimana cara mendirikannya hanya perlu izin khusus untuk usaha – usaha tertentu pada daerah – daerah tertentu.

 

kelebihan

·         Rahasia perusahaan terjamin

·         Laba untuk pihak sendiri

·         Adanya kepuasan tersendiri

·         Memudahkan untuk mengatur sesuai keinginan

Kekurangan

·         Tanggung jawab tidak terbatas

·         Sulitnya memanagement sendiri

·         Modal sedikit

·         Kelangsungan kurang terjamin

 

2.  Perseroan Komanditer atau CV (Comanditaire Vennootschap)

suatu Bentuk Badan Usaha yang digunakan oleh para Pengusaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai bentuk identitas organisasi Badan Usaha di Indonesia.

 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Usaha Perseorangan dan Badan Usaha Bukan Badan Hukum juga mengatur persekutuan komanditer, atau yang lazim dikenal dengan CV. Menurut Pasal 1 butir 5 RUU, CV adalah badan usaha bukan badan hukum yang mempunyai satu atau lebih sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer berhak bertindak untuk dan atas nama bersama semua sekutu serta bertanggung jawab terhadap pihak

 

Kebaikan perseroan komanditer:

·         mendirikannnya relatif mudah

·         Modal lebih banyak

·         memperoleh kredit lebih besar

·         Kesempatan berkembang lebih besar

 

Kelemahan peseroan komanditer:

·         Tanggung jawab tidak terbatas

·         Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin

·         Sukar untuk menarik kembali investasinya

 

3.  PT (perseroan terbatas)

suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

 

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas

 

4.  Koperasi

Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Usaha Koperasi ini disusun oleh anggota dan untuk anggota. Pimpinan dalam koperasi disebutu pengurus dipilih oleh anggota dalam masa jabatan tertentu. Dikatakan bahwa koperasi tumbuh dari golongan lemah, berguna memenuhi kebtuhan bersama. Usaha Koperasi lebih banyak bersifat social menolong anggota dari pada motif yang mencari untung sebesar- besarnya.

 

 

         Referensi: